Rabu, 08 Juli 2015

KEJAHATAN PERBANKKAN

KEJAHATAN  PERBANKKAN BERASAL DARI INTERNAL PERBANKKAN
 
Kejahatan perbankan dipastikan melibatkan kalangan internal bank. Sebab, aturan dalam lembaga keuangan ini telah dibuat sedemikian ketat seusai dengan prinsip kehati-hatian. Hal itu diungkapkan Kelapa Otoritas Jasa Keuangan Sumatera Selatan Patahudin.

"Berdasarkan pengalaman saya sebagai pengawas bank selama belasan tahun, kejahatan perbankan itu pasti disebabkan internal bank itu sendiri. Jika pun dari luar, pasti ada kerja sama dengan orang dalam," kata Patahudin di Palembang, Rabu, 10 Juni 2015.

Lantaran pengalaman ini, dia menuturkan OJK relatif mudah menemukan asal-muasal kejahatan perbankan (fraud) yang terjadi berdasarkan temuan sendiri atau laporan masyarakat.

Meski relatif mudah dalam penindakan, OJK mengaku kesulitan mencegah kejahatan perbankan tersebut di masyarakat.

SEJARAH LAHIRNYA PANCASILA

SEJARAH PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA


A.        Sejarah Lahirnya Pancasila sebagai Dasar Negara
Kedudukan pokok Pancasila bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)adalah sebagai dasar negara. Pernyataan demikian berdasarkan ketemtuan Pembukaan UUD 1945 yang menyatakan sebagai berikut :…”maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusywaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.
Kata “berdasarkan” tersebut secara jelas menyatakan bahwa Pancasila merupakan dasar dari NKRI.  Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara ini merupakan kedudukan yuridis formal oleh karena tertuang dalam ketentuan hukum negara, dalam hal ini UUD 1945 pada Pembukaan Alenia IV. Secara historis pula dinyatakan bahwa Pancasila yang dirumuskan oleh para pendiri bangsa (the founding fathers)  itu dimaksudkan untuk menjadi dasarnya Indonesia merdeka.